Lagi Rutan Polres Bandara Ngurah Rai di Geledah, Ini Hasilnya
Badung- Rumah tahanan (rutan) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berada di Lantai 2 kembali dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara ketat, Kapolres AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si. langsung memimpin kegiatan tersebut, senin (4/3/2024).
Kapolres yang
didampingi oleh Kasat Samapta, Kasat Intelkam dan Kasat Tahti secara seksama
mengawasi anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan maupun barang-barang bawaan para tahanan.
Ruang tahanan Polres
Bandara saat ini dihuni oleh 7 orang tahanan diantaranya 6 orang merupakan
tahanan Sat Resnarkoba dan 1 orang tahanan Sat Reskrim dengan jenis kelamin semuaya
laki-laki.
Selama 30 menit
melakukan pemeriksaan, tidak ada ditemukan barang-barang yang membahayakan bagi
tahanan itu sendiri, dan ruang tahanan masih tetap kondisi baik. Kapolres Kapolres
Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si.
menjelaskan pemeriksaan rutan ini sangat penting dilakukan untuk meyakinkan
bahwa tidak ada barang-barang yang berbahaya masuk ke ruang tahanan.
“Pemeriksaan ini wajib
dilakukan setiap saat, untuk memastikan kondisinya aman dan tahanan dalam
kondisi baik,”ujarnya.
Kapolres juga
mengingatkan kepada petugas jaga tahanan untuk lebih sering melakukan
pemeriksaan rutan, walaupun kondisi rutan masih baru tetapi tetap dilakukan
pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada hal-hal yang membahayakan.
“Jangan lupa pula,
mengecek adminsitrasi atau surat penahanannya apabila mendekati berakhirnya
masa penahanan segera dikoordinasikan kepada satker yang memiliki tahanan
tersebut,”jelasnya.
Pihaknya tidak ingin, ketentuan-ketentuan
yang telah diatur mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) jaga tahanan dilanggar
sehingga akan berdampak fatal semuanya. (hms24)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar